Struktur Organisasi
| Jabatan | : | ANGGOTA SEKSI PENGEMBANGAN USAHA DAN EKONOMI PRODUKTIF |
|---|
Tugas Anggota Seksi Pengembangan Usaha dan Ekonomi Produktif adalah mendorong pengembangan usaha dan ekonomi kreatif di tingkat desa yang terfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi lokal desa.